Jakarta, 7 Maret 2018, ditandatangani perjanjian kerjasama antara PT. PayTren Aset Manajemen dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk akses data dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik.
Dengan akses ini, diharapkan ada kemudahan dan simplikasi, bagi peminat reksadana "recehan" yang dikeluarkan oleh PayTren Aset Manajemen (PAM).
Berita selengkapnya di tautan bit.ly/PAMGunakanNIK
Monday, March 19, 2018
Subscribe to:
Posts (Atom)
